July 12, 2018

Era Jokowi-JK 10 Ribu Desa Tertinggal Menjadi Desa Berkembang



Era Jokowi-JK  10 Ribu Desa Tertinggal Menjadi Desa Berkembang
Selama periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo sejak 2014 hingga pertengahan 2018 ini 10.000 desa telah naik kelas dari desa tertinggal menjadi desa berkembang. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo menyebutkan data tersebut diambil dari survei yang dilakukan oleh Universitas Gajah Mada (UGM) dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Desa-desa tersebut telah naik kelas itu karena memenuhi sejumlah syarat seperti Jalan, Rumah Sakit, Mandi Cuci Kakus (MCK), hingga peningkatan pendapatan. "Kan syarat desa tertinggal menjadi berkembang kan ada jalan, ada rumah sakit, pendapatan berapa, ada MCK, nah itu yang sudah ada 10.000," kata Eko saat ditemui di acara IDF 2018 di Kuningan[1], Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2018).
Adapun untuk mengembangkan desa-desa pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 187 triliun periode 2015 hingga 2018. Baca: Halal Bihalal dengan Insan Media dan KPID DKI Jakarta, Anies Harap KPI Dapat Memainkan Perannya Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah menyalurkan dana desa sebesar Rp187 triliun terhitung sejak 2015-2018.Dana desa merupakan salah satu program Jokowi untuk pemerataan pembangunan nasional.
Untuk rinciannya pada tahun 2015 dana yang disalurkan sebesar Rp 20,67 triliun untuk 74.093 desa. Pada 2016, anggaran dana mencapai Rp 46,98 triliun yang disebarkan kepada 74.754 desa dan  pada 2017, Rp 60 triliun untuk 74.910 desa. "Dana yang disalurkan ke desa sampai akhir tahun ini Rp 187 triliun," pungkas Eko Putro Sandjojo.

Nah Kalau anda ingin mengetahui Peran BumDes dalam mengentaskan kemiskinan di Desa maka anda perlu membaca buku ini –Mendirikan & Membangun BumDes Sesuai UU Desa- ISBN-978-602-336-620-0 -Jumlah halaman : 335 halaman :
Buku ini menjelaskan dengan cara sederhana bagaimana proses dan prosedur mendirikan BumDes yang diamanatkan UU Desa No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Harapannya adalah agar semua desa di Indonesia memiliki badan usaha milik desa. Dari 74.250 desa di Indonesia, sampai akhir 2016 hanya sekitar 29 persen yang telah merintis berdirinya badan usaha milik desa (BUMDes). Dari 29 persen desa yang telah merintis pembentukan BUMDes, hanya 39 persen yang BUMDes-nya aktif dalam kegiatan ekonomi produktif. Mayoritas masih BUMDes normatif, sekadar memiliki legalitas AD/ART dan baru terbatas ditopang alokasi penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang jumlahnya pun tidak signifikan. Untuk Desa pemerintah telah mengucurkan DANA DESA dan menggencarkan Sertifikasi Tanah Secara Gratis.
BumDes kini kini jadi harapan, keberadaannya menjadi perhatian para penggerak pemberdayaan pengembangan Daya Saing Desa seantero Dunia. Karena apa? Karena BumDes ini adalah bisnis yang digerakkan oleh semangat sosial Gotong Royong dan di dukung oleh program Dana Desa berciri khas Indonesia. Semua pihak kini berharap Badan usaha milik desa BumDes menjadi solusi untuk mengatasi berbagai persoalan, seperti pengangguran hingga ketimpangan kesejahteraan. Kalau desa-desa itu memang terlalu kecil dan terlalu miskin untuk mendirikan sebuah BumDes maka mereka tetap dapat didirikan BUMDes bersama yang merupakan badan usaha yang didirikan oleh beberapa desa. BumDes memang sangat menjanjikan.



[1] http://m.tribunnews.com/nasional/2018/07/11/selama-pemerintahan-jokowi-10-ribu-desa-lepas-status-tertinggal

No comments:

Post a Comment