June 2, 2020

Tapal Batas Profil Wilayah Perbatasan Indonesia



Tapal Batas Profil Wilayah Perbatasan Indonesia


Secara geografi  Indonesia merupakan Negara terbesar ke lima di dunia yang menghubungkan dua benua (Asia-Australia) dan dua samudra  ( Hindia dan Pasifik)  merupakan jantung perdagangan di belahan dunia timur.  Di Laut wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI berbatasan dengan 10 (sepuluh) negara  sahabat yaitu  India, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura, Filipina, Kepu lauan Palau, Papua Nugini, Australia dan Timor Leste dan di Darat berbatasan dengan 3 (tiga) Negara yaitu ; Malaysia, Papua Nugini dan RDTL. Selain itu terdapat 92 (sembilan puluh dua) buah pulau kecil terluar yang merupakan halaman Negara dan tiga belas diantaranya membutuhkan perhatian khusus.
Wilayah perbatasan memiliki nilai strategis baik sebagai kedaulatan, sebagai pangkal pertahanan, sebagai halaman depan kebanggaan juga sebagai titik dasar dalam penetapan garis batas wilayah territorial,  Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen Indonesia. Sebagai halaman depan bangsa ia sekaligus jadi pusat interaksi perekonomian, sosial budaya dengan negara tetangga dalam suatu masyarakat Asean dan Dunia.  Karena itu tidak diragukan lagi Garis Perbatasan mempunyai arti penting dalam pembangunan kedau latan negara.
Wilayah perbatasan merupakan wilayah terdepan dari kedaulatan negara kita dan mempunyai peranan penting dalam memelihara  kebersamaan, pemanfaatan sumberdaya, kepastian hukum bagi penyelenggaraan aktivitas dan kegiatan masyarakat serta untuk menjaga keamanan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembangunan wilayah perbatasan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional hakekatnya mempunyai nilai strategis karena mempunyai dampak penting  bagi kedaulatan Negara dan merupakan faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi.
Selain itu pengelolaan wilayah perbatasan mempunyi keterkaitan yang saling mempengaruhi antara kegiatan yang dilaksanakan di wilayah perbatasan dengan wilayah lain, juga mempunyai dampak terhadap kondisi pertahanan dan keamanan, baik di daerah maupun nasional, serta merupakan faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi khususnya masyarakat di wilayah perbatasan. Wilayah perbatasan darat dan pulau-pulau terluar sampai saat ini masih merupakan wilayah yang terisolir dan tertinggal serta umumnya masyarakat masih hidup miskin. Implementasi kebijakan yang telah dilakukan masih menunjukkan  rendahnya keberpihakan, perhatian pembangunan di wilayah perbatasan. Akibatnya berbagai bentuk dan jenis ancaman baik militer maupun nir militer dengan menggunakan wilayah perbatasan sebagai pintu masuk Indonesia, begitu mudah dilakukan.
Arah kebijakan pengelolaan di wilayah perbatasan telah berubah dan diubah sejak berdirinya BNPP  dari kebijakan pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi kedalam (inward looking) menjadi keluar (outward looking). Paradigma pengelolaan secara “outward looking” tersebut diarahkan untuk mengelola wilayah perbatasan sebagai halaman depan negara yang berfungsi sebagai pintu gerbang keluar/masuk orang, barang dan semua aktivitas, khususnya ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Kondisi perbatasan di Indonesia, baik perbatasan darat maupun laut berbeda satu dengan yang lainnya. Demikian pula dengan negara-negara tetangga yang berbatasan, dimana setiap negara memiliki karektaristik yang berbeda. Beberapa negara tetangga memiliki kondisi sosial dan ekonomi yang lebih baik, namum sebagian lainnya memiliki kondisi sosial ekonominya lebih terbelakang. Dengan adanya kondisi tersebut, maka masing-masing kawasan perbatasan memerlukan pendekatan yang berbeda.
Pengembangan wilayah atau kawasan perbatasan memerlukan suatu pola atau kerangka penanganan kawasan perbatasan yang menyeluruh meliputi berbagai sektor dan kegiatan pembangunan serta koordinasi dan kerjasama yang efektif,  mulai Pemerintah Pusat sampai  ke tingkat Kabupaten/Kota dan kecamatan serta Desa. Pola penanganan tersebut dapat di jabarkan melalui penyusunan rencana  berdasarkan proses yang patisipatif baik secara horizontal di pusat maupun vertikal dengan pemerintahan daerah, sedangkan jangkauan pelaksanaannya bersifat strategis sampai dengan operasional sesuai dengan fungsi masing-masing sektor.
Fungsi pertahanan negara memiliki peran yang vital, yakni salah satu pilar berdiri tegaknya negara. Fungsi pertahanan negara tidak sekedar memper lengkapi diri dengan Alutsista yang modern akan tetapi melalui suatu Strategi Pertahanan Negara yang efektif dalam mendayagunakan segenap sumber daya pertahanan bagi perwujudan daya tangkal (deference capability) yang mampu meniadakan setiap bentuk ancamanan. Kalaupun selama ini yang terlihat sektor pertahanannya yang lebih menonjol, sebenarnya hal itu dikarenakan lemahnya sektor non pertahanan itu sendiri; misalnya petugas negara non pertahanan yang di tugaskan ke wilayah perbatasan umumnya tidak ada yang berjalan secara efektip dan petugasnya tidak sampai di perbatasan tetapi mereka tetap menerima gaji secara utuh.
Ruang wilayah negara merupakan kesatuan wadah yang menentukan keberhasilan missi pertahanan negara. Karena itu perlu di kelola secara benar dan berkesinambungan. Salah satu upaya dalam pengelolaan wilayah adalah melalui Penataan Ruang Wilayah Nasional yang di selenggarakan secara terencana, terpadu oleh pemerintah dengan melibatkan segenap masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.  Dalam perspektif pertahanan, penataan ruang wilayah negara di selenggarakan dengan strategi penataan ruang kawasan pertahanan baik pada masa damai maupun dalam situasi perang. Kedepan aspek penataan ruang kawasan pertahanan akan semakin penting untuk ditangani dan penanganannya secara lintas sektoral. Persoalan tata ruang di masa mendatang akan semakin kompleks dan memerlukan peran serta para pihak.
Belum tuntasnya penegasan dan penetapan garis batas antar negara akan dapat berpotensi menjadi sumber permasalahan hubungan antar negara dimasa datang. Terlebih lagi permasalahan garis batas adalah masalah sensitif yang sulit dikompromikan.  Boleh dikatakan hampir semua negara Asean mempunyai permasalahan batas dengan negara tetangganya. Termasuk di dalamnya persolan batas di Laut China Selatan. Disamping garis batas, masalah pelintas batas, pencurian sumber daya alam dan kondisi geografi juga merupakan sumber masalah yang dapat mengganggu hubungan antar negara. Oleh karenanya perlu dirumuskan kebijakan pembangunan di wilayah perbatasan, mulai dari bidang pertahanan secara komfrehensif yang dipadukan dengan pembangunan dan pengelolaan wilayah  perbatasan dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.


Konteks Strategis Wilayah Perbatasan Dengan merebaknya isu-isu keamanan non-tradisional, telah menimbulkan implikasi dalam pola interaksi internasional. Implikasi tersebut berupa terjadinya perubahan tata hubungan internasional yang ditandai dengan munculnya berbagai persepsi, konsepsi dan pendekatan yang harus di kaitkan dengan berbagai penyelesaian permasalahan global maupun regional, baik dalam konteks pengaturan tata hubungan antar negara maupun dalam pola pengaturan keamanan internasional, yang pada gilirannya berpengaruh terhadap kebijakan nasional.
Realitas yang ada bahwa keamanan nasional yang kini dihadapi mempunyai keterkaitan dengan isu-isu yang berdimensi eksternal, yang tidak terlepas dari akumulasi aspek instabilitas ekonomi, politik, sosial budaya dan hankam, yang cenderung bersifat asimetris. Keterpurukan ekonomi, gejolak politik domestik terganggunya keamanan dan semakin tajamnya kesenjangan sosial di tengah-tengah masyarakat  telah memicu konflik komunal, banyak di pengaruhi oleh kecenderungan lingkungan strategis secara signifikan. Kondisi tersebut senantiasa berubah dengan cepat dan penuh ketidak pastian, sehingga dapat mengancam stabilitas keamanan nasional yang pada dasarnya menjadi tumpuan bagi kelangsungan pembangunan di semua aspek kehidupan nasional.
Pada tingkat global, perkembangan demokrasi menjadi indikator penting dan universal dalam mengontrol kehidupan politik negara-negara berkembang, sehingga dapat menekan tingkat pelanggaran kemanusiaan (HAM) dan mendorong upaya perdamaian global. Dengan  semakin besarnya peran PBB dan masuknya Indonesia dalam jajaran Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB serta jadi kelompok G-20, membuka peluang bagi upaya baru dan revitalisasi PBB dalam mengatasi sejumlah komflik di berbagai kawasannya khususnya di negara berkembang di kawasan Asia tenggara dan Asia Timur.
Pada tingkat regional, perkembangan kinerja ASEAN relatif dapat memberikan kontribusi dalam mendorong kerjasama ekonomi dan keamanan, termasuk semakin meluasnya jaringan ASEAN, menyusul terlibatnya sejumlah negara di luar kawasan dalam kerjasama regional ASEAN (ASEAN Plus 3 dan 6). Gagasan Gagasan “Security Community” dan peran ASEAN Regional forum dapat menjadi pintu dan sekaligus media strategis dalam mengembangkan kerjasama dan dialog dalam meningkatkan rasa saling percaya serta penyelesaian konflik di kawasan. Penanganan sejumlah kejahatan trannasional termasuk terorisme dapat di atasi secara signifikan dan tergolong mengalami kemajuan, sehingga dunia internasional semakin memberikan perhatiannya dalam mendukung mempertahankan stabili tas di kawasan.
Sedangkan pada tingkat nasional, perkembangan demokrasi mengalami kemajuan pesat dan masyarakat mulai semakin dewasa dalam menentukan sikap politiknya, sehingga melahirkan kesadaran akan pentingnya kesinambungan pembangunan ekonomi dan keamanan serta pemeliharaan lingkungan berkaitan dengan terjadinyanya berbagai krisis dan bencana alam. Tersedianya cadangan dan potensi sumberdaya nasional yang memadai, dapat diolah dan di dayagunakan sedemikian rupa dalam rangka ke pentingan terselengga ranya pembangunan nasional  dan pertaha nan negara di masa depan.


Kerjasama Antar Negara Belum oftimalnya keterkaitan pengelolaan perbatasan dengan kerjasama sub Regional maupun Regional. Kerjasama bilateral, sub regional, maupun regional memberikan suatu peluang besar bagi pengembangan kawasan perbatasan. Kerjasama regional dan sub regional yang ada saat ini seperti ASEAN, Indonesia Malaysia Singgapura – Growth Triangle (IMS-GT), Indonesia Malaysia Thailand – Growth Triangle (IMT-GT), Australia Indonesia Development Area (AIDA), maupun Brunai Indonesia Malaysia Philipina – East Asian Growth Area, sudah bisa dijadikan pijakan untuk pengembangan kerja sama pembangunan di perbatasan.
Pada umumnya perbatasan meliputi provinsi-provinsi di wilayah perbatasan di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama perdagangan dan investasi. Namum demikian bentuk-bentuk kerjasama ini belum memiliki keterkaitan dengan pembangunan kawasan perbatasan yang tertinggal dan terisolir. Ini disebabkan karena berkembangnya kawasan perbatasan sangat lamban karena kurangnya infrastruktur yang ada di perbatasan, serta pemahaman dan realitas kawasan perbatasan yang masih jauh dari yang semestinya. Kalau wilayah perbatasannya sudah maju dipercaya hal itu tentu akan mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan secara keseluruhan.
Belum oftimalnya kerjasama antar negara dalam penanggulangan pelanggaran hukum di perbatasan. Kerjasama antar negara untuk menanggulangi pelanggaran hukum di kawasan perbatasan seperti illegal logging, illegal fishing, penyelundupan narkotika, pelanggaran batas negara dan berbagai jenis pelanggaran lainnya belum di laksanakan secara oftimal. Di beberapa daerah kepulauan misalnya kepulauan Riau, Sangihe dan talaud, perairan Kalimantan Timur, Papua  dan NTB dan NTT, masih banyak nelayan asing terutama dari Thailand dan philipina yg melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa ijin karena ketidak tahuan batas laut antara kedua negara dan kurangnya pengamanan kawasan yang bisa dilakukan. Pembicraan bilateral untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan negara tetangga perlu di lakukan, mengingat sumberdaya yang telah dicuri selama ini merugikan negara dalam jumlah yang cukup besar. Untunglah setelah pemerintahan Jokowi-JK semua yang terkait keamanan laut dan perikanan kini menjadi jauh lebih baik dan lebih tegas.
Semua itu dan dalam rangka memelihara, membangun dan memperkuat  keutuhan wilayah Negara, meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka sudah selayaknya kita dapat memperlihatkan perbatasan negara secara benar. Dengan mengetahui batas yang benar maka barulah bisa untuk lebih memperhatikan keterpaduan pembangunan sarana dan prasarana yang bisa menghubungkan wilayah NKRI dengan dunia luar.
Buku ini disusun dengan tujuan memberikan gambaran secara utuh wilayah negara yang terkait  wilayah perbatasan mulai dari garis batas, tugu-tugu batas, pos-pos lintas batas serta berbagai asesori perbatasan lainnya seperti jalan raya, jalan inspeksi, jalan tikus, Papan Nama, Gapura dan sosok atau Beacon. Buku ini juga akan memperlihatkan bagaimana assets perbatasan tersebut di pelihara, dikembangkan dan  bagaimana peran Pos-pos lintas batas selama ini dioptimalkan dalam pengamanan dan memberikan rasa aman di wilayah perbatasan dan semua itu di uraikan serta di untai dengan berbagai permasalahan perbatasan dan isu-isu yang berkembang dari sana.
Tentu saja Buku ini masih jauh dari sempurna namun demikian akan terus diupayakan agar dapat  menampilkan realitas maupun kondisi batas di perbatasan. Diyakini materi dan penyajian dalam penulisan buku terkait perbatasan ini masih sangat sederhana dan masih terdapat berbagai keterbatasan. Karena itu masih diperlukan bantuan para pihak khususnya pemerintah daerah,  Kodam perbatasan,  instansi terkait  dan masyarakat di wilayah perbatasan untuk ikut serta memberikan dan meleng kapi berbagai informasi yang telah ada. Sebagai akhir kata, di sampaikan ucapan teri ma kasih kepada semua pihak yang telah mem bantu penyu sunan buku perbatasan ini sehingga bisa sampai ke tangan anda.

 Kalau Mau Beli Bukunya KLIk DISINI  atau