Tapal Batas Profil Wilayah Perbatasan Indonesia
Oleh Harmen Batubara
Secara geografi
Indonesia merupakan Negara terbesar ke lima di dunia yang menghubungkan
dua benua (Asia-Australia) dan dua samudra
( Hindia dan Pasifik) merupakan
jantung perdagangan di belahan dunia timur.
Di Laut wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI berbatasan
dengan 10 (sepuluh) negara sahabat
yaitu India, Thailand, Vietnam,
Malaysia, Singapura, Filipina, Kepu lauan Palau, Papua Nugini, Australia dan
Timor Leste dan di Darat berbatasan dengan 3 (tiga) Negara yaitu ; Malaysia,
Papua Nugini dan RDTL. Selain itu terdapat 92 (sembilan puluh dua) buah pulau
kecil terluar yang merupakan halaman Negara dan tiga belas diantaranya
membutuhkan perhatian khusus.
Wilayah perbatasan memiliki nilai strategis baik
sebagai kedaulatan, sebagai pangkal pertahanan, sebagai halaman depan
kebanggaan juga sebagai titik dasar dalam penetapan garis batas wilayah
territorial, Zona Ekonomi Eksklusif dan
Landas Kontinen Indonesia. Sebagai halaman depan bangsa ia sekaligus jadi pusat
interaksi perekonomian, sosial budaya dengan negara tetangga dalam suatu
masyarakat Asean dan Dunia. Karena itu
tidak diragukan lagi Garis Perbatasan mempunyai arti penting dalam pembangunan
kedau latan negara.
Wilayah perbatasan merupakan wilayah terdepan
dari kedaulatan negara kita dan mempunyai peranan penting dalam memelihara kebersamaan, pemanfaatan sumberdaya,
kepastian hukum bagi penyelenggaraan aktivitas dan kegiatan masyarakat serta
untuk menjaga keamanan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI). Pembangunan wilayah perbatasan sebagai bagian yang tidak terpisahkan
dari pembangunan nasional hakekatnya mempunyai nilai strategis karena mempunyai
dampak penting bagi kedaulatan Negara
dan merupakan faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi.
Selain itu pengelolaan wilayah perbatasan
mempunyi keterkaitan yang saling mempengaruhi antara kegiatan yang dilaksanakan
di wilayah perbatasan dengan wilayah lain, juga mempunyai dampak terhadap
kondisi pertahanan dan keamanan, baik di daerah maupun nasional, serta
merupakan faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi
khususnya masyarakat di wilayah perbatasan. Wilayah perbatasan darat dan
pulau-pulau terluar sampai saat ini masih merupakan wilayah yang terisolir dan
tertinggal serta umumnya masyarakat masih hidup miskin. Implementasi kebijakan
yang telah dilakukan masih menunjukkan
rendahnya keberpihakan, perhatian pembangunan di wilayah perbatasan.
Akibatnya berbagai bentuk dan jenis ancaman baik militer maupun nir militer
dengan menggunakan wilayah perbatasan sebagai pintu masuk Indonesia, begitu
mudah dilakukan.
Arah kebijakan pengelolaan di wilayah perbatasan
telah berubah dan diubah sejak berdirinya BNPP
dari kebijakan pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi
kedalam (inward looking) menjadi keluar (outward looking). Paradigma
pengelolaan secara “outward looking” tersebut diarahkan untuk mengelola wilayah
perbatasan sebagai halaman depan negara yang berfungsi sebagai pintu gerbang
keluar/masuk orang, barang dan semua aktivitas, khususnya ekonomi dan
perdagangan dengan negara tetangga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kondisi perbatasan
di Indonesia, baik perbatasan darat maupun laut berbeda satu dengan yang
lainnya. Demikian pula dengan negara-negara tetangga yang berbatasan,
dimana setiap negara memiliki karektaristik yang berbeda. Beberapa negara
tetangga memiliki kondisi sosial dan ekonomi yang lebih baik, namum sebagian
lainnya memiliki kondisi sosial ekonominya lebih terbelakang. Dengan adanya
kondisi tersebut, maka masing-masing kawasan perbatasan memerlukan pendekatan
yang berbeda.
Pengembangan wilayah atau kawasan perbatasan
memerlukan suatu pola atau kerangka penanganan kawasan perbatasan yang
menyeluruh meliputi berbagai sektor dan kegiatan pembangunan serta koordinasi
dan kerjasama yang efektif, mulai
Pemerintah Pusat sampai ke tingkat
Kabupaten/Kota dan kecamatan serta Desa. Pola penanganan tersebut dapat di
jabarkan melalui penyusunan rencana
berdasarkan proses yang patisipatif baik secara horizontal di pusat
maupun vertikal dengan pemerintahan daerah, sedangkan jangkauan pelaksanaannya
bersifat strategis sampai dengan operasional sesuai dengan fungsi masing-masing
sektor.
Fungsi pertahanan negara memiliki peran yang
vital, yakni salah satu pilar berdiri tegaknya negara. Fungsi pertahanan negara
tidak sekedar memper lengkapi diri dengan Alutsista yang modern akan tetapi
melalui suatu Strategi Pertahanan Negara yang efektif dalam mendayagunakan
segenap sumber daya pertahanan bagi perwujudan daya tangkal (deference
capability) yang mampu meniadakan setiap bentuk ancamanan. Kalaupun selama ini
yang terlihat sektor pertahanannya yang lebih menonjol, sebenarnya hal itu
dikarenakan lemahnya sektor non pertahanan itu sendiri; misalnya petugas negara
non pertahanan yang di tugaskan ke wilayah perbatasan umumnya tidak ada yang
berjalan secara efektip dan petugasnya tidak sampai di perbatasan tetapi mereka
tetap menerima gaji secara utuh.
Ruang wilayah negara merupakan kesatuan wadah yang
menentukan keberhasilan missi pertahanan negara. Karena itu perlu di kelola
secara benar dan berkesinambungan. Salah satu upaya dalam pengelolaan wilayah
adalah melalui Penataan Ruang Wilayah Nasional yang di selenggarakan secara
terencana, terpadu oleh pemerintah dengan melibatkan segenap masyarakat dalam
rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Dalam perspektif pertahanan, penataan ruang wilayah negara di
selenggarakan dengan strategi penataan ruang kawasan pertahanan baik pada masa
damai maupun dalam situasi perang. Kedepan aspek penataan ruang kawasan
pertahanan akan semakin penting untuk ditangani dan penanganannya secara lintas
sektoral. Persoalan tata ruang di masa mendatang akan semakin kompleks dan
memerlukan peran serta para pihak.
Belum tuntasnya penegasan dan penetapan garis
batas antar negara akan dapat berpotensi menjadi sumber permasalahan hubungan
antar negara dimasa datang. Terlebih lagi permasalahan garis batas adalah
masalah sensitif yang sulit dikompromikan.
Boleh dikatakan hampir semua negara Asean mempunyai permasalahan batas
dengan negara tetangganya. Termasuk di dalamnya persolan batas di Laut China
Selatan. Disamping garis batas, masalah pelintas batas, pencurian sumber daya
alam dan kondisi geografi juga merupakan sumber masalah yang dapat mengganggu
hubungan antar negara. Oleh karenanya perlu dirumuskan kebijakan pembangunan di
wilayah perbatasan, mulai dari bidang pertahanan secara komfrehensif yang
dipadukan dengan pembangunan dan pengelolaan wilayah perbatasan dengan melibatkan seluruh
stakeholder terkait.
Konteks
Strategis Wilayah Perbatasan Dengan merebaknya isu-isu
keamanan non-tradisional, telah menimbulkan implikasi dalam pola interaksi
internasional. Implikasi tersebut berupa terjadinya perubahan tata hubungan
internasional yang ditandai dengan munculnya berbagai persepsi, konsepsi dan
pendekatan yang harus di kaitkan dengan berbagai penyelesaian permasalahan
global maupun regional, baik dalam konteks pengaturan tata hubungan antar
negara maupun dalam pola pengaturan keamanan internasional, yang pada
gilirannya berpengaruh terhadap kebijakan nasional.
Realitas yang ada bahwa keamanan nasional yang
kini dihadapi mempunyai keterkaitan dengan isu-isu yang berdimensi eksternal,
yang tidak terlepas dari akumulasi aspek instabilitas ekonomi, politik, sosial
budaya dan hankam, yang cenderung bersifat asimetris. Keterpurukan ekonomi,
gejolak politik domestik terganggunya keamanan dan semakin tajamnya kesenjangan
sosial di tengah-tengah masyarakat telah
memicu konflik komunal, banyak di pengaruhi oleh kecenderungan lingkungan
strategis secara signifikan. Kondisi tersebut senantiasa berubah dengan cepat
dan penuh ketidak pastian, sehingga dapat mengancam stabilitas keamanan
nasional yang pada dasarnya menjadi tumpuan bagi kelangsungan pembangunan di
semua aspek kehidupan nasional.
Pada tingkat global, perkembangan demokrasi
menjadi indikator penting dan universal dalam mengontrol kehidupan politik
negara-negara berkembang, sehingga dapat menekan tingkat pelanggaran
kemanusiaan (HAM) dan mendorong upaya perdamaian global. Dengan semakin besarnya peran PBB dan masuknya
Indonesia dalam jajaran Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB serta jadi
kelompok G-20, membuka peluang bagi upaya baru dan revitalisasi PBB dalam
mengatasi sejumlah komflik di berbagai kawasannya khususnya di negara
berkembang di kawasan Asia tenggara dan Asia Timur.
Pada tingkat regional, perkembangan kinerja
ASEAN relatif dapat memberikan kontribusi dalam mendorong kerjasama ekonomi dan
keamanan, termasuk semakin meluasnya jaringan ASEAN, menyusul terlibatnya
sejumlah negara di luar kawasan dalam kerjasama regional ASEAN (ASEAN Plus 3
dan 6). Gagasan Gagasan “Security Community” dan peran ASEAN Regional forum
dapat menjadi pintu dan sekaligus media strategis dalam mengembangkan kerjasama
dan dialog dalam meningkatkan rasa saling percaya serta penyelesaian konflik di
kawasan. Penanganan sejumlah kejahatan trannasional termasuk terorisme dapat di
atasi secara signifikan dan tergolong mengalami kemajuan, sehingga dunia internasional
semakin memberikan perhatiannya dalam mendukung mempertahankan stabili tas di
kawasan.
Sedangkan pada tingkat nasional, perkembangan
demokrasi mengalami kemajuan pesat dan masyarakat mulai semakin dewasa dalam
menentukan sikap politiknya, sehingga melahirkan kesadaran akan pentingnya
kesinambungan pembangunan ekonomi dan keamanan serta pemeliharaan lingkungan
berkaitan dengan terjadinyanya berbagai krisis dan bencana alam. Tersedianya
cadangan dan potensi sumberdaya nasional yang memadai, dapat diolah dan di
dayagunakan sedemikian rupa dalam rangka ke pentingan terselengga ranya
pembangunan nasional dan pertaha nan
negara di masa depan.
Kerjasama
Antar Negara Belum oftimalnya keterkaitan pengelolaan
perbatasan dengan kerjasama sub Regional maupun Regional. Kerjasama bilateral,
sub regional, maupun regional memberikan suatu peluang besar bagi pengembangan
kawasan perbatasan. Kerjasama regional dan sub regional yang ada saat ini
seperti ASEAN, Indonesia Malaysia Singgapura – Growth Triangle (IMS-GT),
Indonesia Malaysia Thailand – Growth Triangle (IMT-GT), Australia Indonesia
Development Area (AIDA), maupun Brunai Indonesia Malaysia Philipina – East
Asian Growth Area, sudah bisa dijadikan pijakan untuk pengembangan kerja sama
pembangunan di perbatasan.
Pada umumnya perbatasan meliputi
provinsi-provinsi di wilayah perbatasan di Indonesia yang bertujuan untuk
meningkatkan kerjasama perdagangan dan investasi. Namum demikian bentuk-bentuk
kerjasama ini belum memiliki keterkaitan dengan pembangunan kawasan perbatasan
yang tertinggal dan terisolir. Ini disebabkan karena berkembangnya kawasan
perbatasan sangat lamban karena kurangnya infrastruktur yang ada di perbatasan,
serta pemahaman dan realitas kawasan perbatasan yang masih jauh dari yang
semestinya. Kalau wilayah perbatasannya sudah maju dipercaya hal itu tentu akan
mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan secara keseluruhan.
Belum oftimalnya kerjasama antar negara dalam
penanggulangan pelanggaran hukum di perbatasan. Kerjasama antar negara untuk
menanggulangi pelanggaran hukum di kawasan perbatasan seperti illegal logging,
illegal fishing, penyelundupan narkotika, pelanggaran batas negara dan berbagai
jenis pelanggaran lainnya belum di laksanakan secara oftimal. Di beberapa
daerah kepulauan misalnya kepulauan Riau, Sangihe dan talaud, perairan
Kalimantan Timur, Papua dan NTB dan NTT,
masih banyak nelayan asing terutama dari Thailand dan philipina yg melakukan
kegiatan penangkapan ikan tanpa ijin karena ketidak tahuan batas laut antara
kedua negara dan kurangnya pengamanan kawasan yang bisa dilakukan. Pembicraan
bilateral untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan negara tetangga
perlu di lakukan, mengingat sumberdaya yang telah dicuri selama ini merugikan
negara dalam jumlah yang cukup besar. Untunglah setelah pemerintahan Jokowi-JK
semua yang terkait keamanan laut dan perikanan kini menjadi jauh lebih baik dan
lebih tegas.
Semua itu dan dalam rangka memelihara, membangun
dan memperkuat keutuhan wilayah Negara,
meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka sudah selayaknya kita dapat
memperlihatkan perbatasan negara secara benar. Dengan mengetahui batas yang
benar maka barulah bisa untuk lebih memperhatikan keterpaduan pembangunan
sarana dan prasarana yang bisa menghubungkan wilayah NKRI dengan dunia luar.
Buku ini disusun dengan tujuan memberikan
gambaran secara utuh wilayah negara yang terkait wilayah perbatasan mulai dari garis batas,
tugu-tugu batas, pos-pos lintas batas serta berbagai asesori perbatasan lainnya
seperti jalan raya, jalan inspeksi, jalan tikus, Papan Nama, Gapura dan sosok
atau Beacon. Buku ini juga akan memperlihatkan bagaimana assets perbatasan
tersebut di pelihara, dikembangkan dan
bagaimana peran Pos-pos lintas batas selama ini dioptimalkan dalam
pengamanan dan memberikan rasa aman di wilayah perbatasan dan semua itu di
uraikan serta di untai dengan berbagai permasalahan perbatasan dan isu-isu yang
berkembang dari sana.
Tentu saja Buku ini masih jauh dari sempurna
namun demikian akan terus diupayakan agar dapat
menampilkan realitas maupun kondisi batas di perbatasan. Diyakini materi
dan penyajian dalam penulisan buku terkait perbatasan ini masih sangat
sederhana dan masih terdapat berbagai keterbatasan. Karena itu masih diperlukan
bantuan para pihak khususnya pemerintah daerah,
Kodam perbatasan, instansi
terkait dan masyarakat di wilayah
perbatasan untuk ikut serta memberikan dan meleng kapi berbagai informasi yang
telah ada. Sebagai akhir kata, di sampaikan ucapan teri ma kasih kepada semua
pihak yang telah mem bantu penyu sunan buku perbatasan ini sehingga bisa sampai
ke tangan anda.
Salam
Perbatasan,
No comments:
Post a Comment