Showing posts with label desa. Show all posts
Showing posts with label desa. Show all posts

September 7, 2025

Dari Aekgarugur untuk Indonesia Petani Digital Pemuda Gen-Z Di Pedesaan

 


Buku ini tidak lahir dari teori di ruang ber-AC, tetapi dari debu jalan desa, dari bau tanah basah usai hujan, dari gemericik air di kolam lele, dan dari keringat yang mengucur deras di bawah terik matahari Bukit Barisan. Buku ini adalah suara dari Aekgarugur, dari desa-desa di seantero Nusantara, yang seringkali hanya didengar sebagai bisikan, namun menyimpan gemuruh semangat yang siap membangun negeri.

Saya menulis ini bukan sebagai seorang ahli, tetapi sebagai teman yang pernah mengayuh sepeda untuk mengantarkan minyak tanah, sebagai penyadap karet yang tahu betapa berharganya setiap tetes lateks, dan sebagai anak desa yang percaya bahwa di balik kesederhanaan, tersimpan kekuatan yang dahsyat.

Kini, saya melihat dengan mata yang berbinar. 

Saya melihat **pemuda Gen-Z bukan sebagai generasi yang harus pergi dari desa, tetapi sebagai generasi yang akan membawa desa ke panggung dunia.** Kalian adalah generasi paling melek teknologi, paling kreatif, dan paling terhubung dalam sejarah. Dan sekarang, dengan program MBG “ Makan Bergizi Gratis” dan gelombang digitalisasi, ladang untuk kalian berkarya tidak pernah seluas ini.

Namun, kekuatan terbesar bukanlah pada teknologi atau program pemerintah. 

Kekuatan terbesar ada di **hati dan pikiran yang tulus.** Tulus mencintai tanah kelahiran, tulus menghargai kearifan lokal, tulus memberdayakan tetangga, dan tulus percaya bahwa membangun desa adalah cara paling elegan untuk membangun Indonesia.

Membangun negeri ini tidak selalu berarti dengan jargon-jargon besar. 

Terkadang, itu berarti **memutuskan untuk beternak ayam dengan manajemen modern,** **mengolah singkong menjadi keripik dengan kemasan kekinian,** **mengangkat phone untuk merekam proses panen,** atau **memutuskan untuk berkuliah sambil mengembangkan usaha desa.**

Itulah senjata kita.  Itulah revolusi kita. Era di mana petani dilihat dengan sebelah mata telah berakhir. 

Sekarang adalah waktunya **Petani Digital—generasi yang percaya diri, cerdas, kreatif, dan akar rumput.** Yang tidak malu memegang cangkul dan sekaligus drone, yang tidak gengsi menjual hasil bumi sambil membangun personal brand yang kuat.

Oleh karena itu, kepada Anda, Generasi Z di sudut-sudut desa Indonesia: 

**Buka mata, buka hati, dan buka phone Anda.**  Lihatlah sekeliling dengan sudut pandang baru. 

Dengarkanlah desah angin di sawah, riak air di kolam, dan cerita orang tua di balai desa—bukan sebagai sesuatu yang kolot, tetapi sebagai sumber inspirasi konten dan bisnis yang tak ternilai.



Dinginnya pagi di kaki Bukit Barisan bukanlah halangan. Bau menyengat lateks dari pohon karet yang disadap, gemericik minyak tanah dalam jerigen yang dipindahkan ke botol-botol yang siap diantarkan dengan sepeda butut, dan terik matahari di kebun sayur adalah "kampus" pertama saya. Itulah dunia yang membesarkan dan mendidik saya di Aekgarugur, sebuah desa di Sumatera Utara Batang Akola Tapanuli Selatan yang penuh dengan keringat dan pelajaran hidup. Semangat itulah yang menyekolahkan saya ke berbagai negara seperti Amerika, Australia, Inggeris, dan Belanda. Indonesia membekali saya semuanya. Padahal ketika masih di desa Aekgarugur cita-cita saya hanya mau merantau ke Malaysia sebagai penyadap karet. Tidak lebih.

Desa memanggil Anda bukan untuk sekadar kembali, tetapi untuk memimpin. 

 **Desa memanggil Anda bukan untuk sekadar kembali, tetapi untuk memimpin.** 

Memimpin dengan cara Anda. Dengan semangat Anda. Dengan kreativitas Anda.

 

June 20, 2021

Kenali PeluangMu Wujudkan ImpianMu

 

Kenali PeluangMu Wujudkan ImpianMu

Oleh : Harmen Batubara  

Menurut Gede Prama, setiap orang lahir bersama peluangnya. Namun sebenarnya, kalau kita  jeli belum tentu setiap orang peduli terhadap peluang. Banyak pula diantara kita yang tidak sempat berpikir tentang peluang itu sendiri. Umumnya kita menerima saja ritme kehidupan itu, terserah ia mau dibawa kemana. Tetapi sudah tepatkah sipat seperti itu ?  Kalau hidup sudah tidak lagi pernah dievaluasi, maka sebenarnya  ritme seperti itu tidak ada bedanya dengan ritme kehidupan hewani. Ya, hidup adalah hari ini, persoalan besok itu soal lain lagi. Atau kelewat  peduli seperti kata  WS Rendra, “ Kemarin- esok adalah hari ini “. Atau apakah anda tidak percaya bahwa segala sesuatunya itu telah sesuai dengan desain sang pencipta ?

Mereka yang mempunyai paham optimis,  meyakini bahwa peluang sebenarnya selalu ada dan akan ada. Masalahnya peluang itu  sering muncul tidak persis seperti yang kita asumsikan. Kalaupun ia datang, kondisinya tidak ideal sebagaimana yang diharapkan. Katakan anda dari Bandung, tepatnya dari Cimahi mau ke Jakarta dan inginnya lewat Puncak. Tetapi setiap Bis yang anda stop, selalu penuh dan mereka tak mau membawa anda. Sementara pada waktu yang bersamaan dan malah hampir setiap saat selalu ada Angkutan Kota dari Cimahi ke Cianjur, dan umumnya selalu saja tersedia tempat kosong. Kalau saja anda mau, anda bisa naik itu; dan dari Cianjur bisa diteruskan oleh Angkot  Cianjur- Bogor dan seterusnya Bisnonstop Bogor – Jakarta.

Sesungguhnya, peluang itu sebenarnya selalu ada; hanya kitalah yang tidak persis mengenalnya atau kalaupun ia datang wujutnya tidak seperti yang kita persepsikan. Untuk selalu mampu mengambil peluang itu, dibutuhkan talenta dan kesediaan  untuk berubah. Hal seperti ini, sulit untuk bisa diterima oleh setiap orang. Orang umumnya tidak mau kalau suatu perubahan itu, berlangsung dengan ritme yang berbeda. Orang cenderung ingin sesuatu yang biasa atau yang lazim serta dapat diperediksi secara jelas. Sangat sulit dibayangkan seseorang yang telah belasan tahun menekuni usaha atau kariernya untuk kemudian merubah arah serta memulainya dari posisi lebih bawah lagi; padahal  secara sadar ia tahu persis  kesempatannya di tempat lama sudah dapat dikatakan pupus sama sekali.           

Bagai Produk

Sebenarnya banyak jalan yang bisa ditempuh untuk mencapai suatu keinginan, menurut Tom Pieters penulis Buku “The Brand You”,  Kau adalah produkmu. Bagaimana kau bisa menjual  “dirimu”, dan kemana kau bisa menjualnya, sangat tergantung dengan image yang anda bangun itu sendiri. Ibarat suatu produk kata Tom, dapatkah anda membayangkan produk apakah sebenarnya anda itu. Karena andalah yang menjadi “desain” anda, maka

Baca Juga    :   BumDes Menggerakkan Kegiatan Ekonomi Dari Perdesaan

Seyogyanya anda sendirilah yang tahu persis produk seperti apakah yang anda persepsikan terhadap diri anda sendiri. Anda juga yang sudah mempersiapkan atau mencari segmen pasar yang memang tepat terhadap produk tersebut. Dalam pemahaman yang amat sederhana, semua orang sebenarnya sudah melakukannya ; hanya saja memang banyak yang melakukannya tanpa pola serta arah yang jelas dan tidak terukur. Misalnya, para orangtua yang menyekolahkan putranya, meskipun tidak ada target yang jelas, tetapi minimal agar si anak kelak lebih baik dari dirinya sendiri.

Bagi sebagian lainnya, memang telah mempersiapkan disain pendekatan. Mereka secara empiris sudah dapat melihat bakat putranya sedari dini. Karena itu mereka membuat suatu cetak biru pendekatan demikian pula tentang pendanaannya; mereka sediakan secara terencana, baik itu lewat asuransi atau bentuk-bentuk lain yang memungkinkan putra mereka kelak tetap terbantu pendanaan pendidikannya. Meskipun suatu hari kelak sang anak merasa tidak sepenuhnya setuju dengan rencana “ blue print “ orang tuanya; tokh membuat perubahan tidaklah susah-susah amat. Yang jelas sang anak sudah terencana secara benar tentang akan jadi apa dia kelak. Masalahnya adalah; tidak banyak orangtua yang mampu mempersiapkan  program yang jelas bagi anak-anak mereka. Contohnya ya barangkali diri kita sendiri. Yang tidak jelas produk macam apakah kita ini. Dan bisa di “jual” kemana dan dengan harga berapa.

Bagi mereka yang masih muda, tentu dengan mudah dapat kembali mengevaluasi “hidup” mereka. Artinya, mereka bisa memulainya dari awal kembali. Mereka tinggal mengintip pasar, sehingga tahu persis produk seperti apa sebenarnya yang bisa mereka jual ke pasar seperti itu. Kalau mereka menginginkan  jadi seorang CEO di perusahaan Multi National. Maka tentu yang dilihat pertama kali adalah persyaratan jadi CEO seperti itu. Misalnya pendidikannya apa saja; ketrampilan penunjang dan pengalaman-pengalaman yang diperlukan. Atau menjadi seorang Birokrat, apakah itu di Sipil atau Militer. Umumnya selalu ada kriteria yang menjadi dasar, seperti pendidikan, ketrampilan penunjang dan pengalaman dst.dst. Kemudian mereka tinggal membuat suatu perencanaan agar persyaratan tadi bisa terpenuhi. Secara teoritis hal seperti itu bisa dilakukan, meskipun nantinya akan selalu muncul dinamika; tetapi dinamika itu selalu bisa dievaluasi dan diubah suai atau disesuaikan kembali.

Perencanaan juga tidaklah suatu pendekatan yang mati; artinya berbagai kondisi bisa saja ikut mempengaruhi jalannya pencapaian.  Misalnya, untuk memperoleh pendidikan harus dilakukan sambil bekerja cari uang. Artinya, anda tidak punya sumber pendanaan yang spesifik bagi kuliah anda. Hal seperti itu tidak jadi soal; dalam suatu perencanaan selalu ada kondisi seperti itu. Ujungnya adalah, berapa penghasilan anda yang sebenarnya. Untuk merealisir cita-cita anda, tentu harus membutuhkan dana; seberapa besar dana yang diperlukan. Untuk mencari dana seperti itu, apakah anda bayar didepan atau di belakang. Kalau di depan itu artinya anda harus mencari penghasilan tambahan. Dari mana anda bisa mencari penghasilan tambahan ? Tentu banyak sekali pilihannya. Tergantung hal itu dilakukan dengan kerja tenaga atau pikiran. Kalau pembayarannya dibelakang, anda bisa mencari dana pinjaman; sumber-sumber dana pinjaman pada saat ini sangat banyak ragamnya. Terserah anda pilih yang mana. Pendek kata, selalu ada jalan keluar yang elegan.

Lakukan Sesuatu

Yang sering terjadi adalah ketemu jalan buntu,artinya anda tidak punya modal untukberbuat apa saja termasuk untuk sekedar mencari informasi. Kondisi seperti ini yang sering membuat seseorang kehilangan harkat diri; merasa dirinya tak lebih dari seekor hewan yang ditinggal oleh tuannya.Pegangannya adalah jangan berhenti dalam perasaan seperti itu.Tapi perlu keyakinan bahwa setiap jalan buntu, jangan teruskan ke ujungnya tapi kembalilah ke simpang terahir ; terserah anda mau ke kiri atau ke kanan atau malah balik lagi ke awal. Pastikan bahwa setiap gang pasti ada jalan utamanya; pastikan kalau jalan mendaki pasti ada turunannya dst.dst. Kalau anda lagi kepayahan dalam pendakian; kau tetap punya banyak pilihan. Kau bisa istirahat, lakukan evaluasi; apakah kau terus menuju puncak atau mencari jalan alternatif lain. Tapi yang perlu diyakini adalah diperlukan kesabaran, talenta, arah yang jelas dan keyakinan.

Seorang anak muda lulusan S1 informasi, sudah enam bulan mencari pekerjaan kesana, kemari. Menurut penuturannya hampir setiap kantor sudah dia datangi, tak peduli itu swasta maupun negeri tapi tak pernah ada yang menerimanya. Sinar matanya jadi kuyu, badannya sudah setengah layu sesuai dengan penampilannya yang sudah mencerminkan keputus asaan.Diujung semua keluhannya, penulis sengaja memberikan senyuman padanya, suatu tanda hal seperti itu adalah sesuatu yang biasa. Saya memberinya uang lima puluh ribu, temui saya besok waktu ashar di mesjid ini.Kami lalu berpisah.

Benar besoknya dia sudah ada, dan sedikit lebih ceria.Kau punya teman? Ya ada, kerja di angkot. Kau mau jadi kernetnya? Maksud bapak ? Kau cukup jawab ya atau tidak ? Ya. Kau percaya dia mau menerima anda? Pasti. Oke lakukan itu dengan sungguh-sungguh sekarang juga dan gunakan semua kemampuanmu untuk mendapatkan peluang yang kau mau. Temui aku seminggu lagi pada waktu yang sama. Lalu penulis memberinya uang seratus ribu rupiah. Lama ia menatap mata penulis, jangan salah sangka sahabat, lakukanlah dengan sungguh-sungguh. Kami lalu berpisah.  Kenapa penulis melakukan itu ? Karena konsep itu tadi. Peluang sebenarnya selalu ada, hanya kita tidak bisa mengenalinya dan sangat percaya kalau seseorang berbuat sesuatu pasti ada jalan keluar untuk itu.

Baca  Juga  :  BumDes & BumNas Sinergis Rakyat Pasti Sejahtera

Seminggu kemudian ketika bertemu lagi semuanya sudah berubah. Pakaiannya sudah persis seorang kernet dengan sebungkus rokok di kantongnya. Apa yang telah kau dapatkan anakmuda? Bapak benar, tiga hari setelah jadi kernet peluang itu datang. Aku waktu itu mengantar seseorang  yang mau mencarter angkot untuk membawa barangnya dari Stasiun KA ke rumahnya di Gedebage. Diluar dugaan sama sekali. Bapak itu menanyakan kalau-kalau punya teman yang bisa jadi supir, dia perlu supir. Saya bilang saya bisa. Dia lalu bertanya apakah saya juga bisa Komputer ? Saya bilang saya bisa; saya S1 dari Jurusan Komputer. Dia lalu menerima saya; sejak kemarin saya sudah resmi jadi sopir dan asistennya, ternyata beliau adalah Kolonel Angkatan Darat yang bertugas sebagai Security Officer pada perusahaan Survei milik pemerintah Jepang. Pada hari itu dia pilih Angkot, hanya karena beliau pingin kembali merasakan naik angkot. Di rumahnya ternyata beliau mempunyai Sedan Camry 2.5 dan Honda CRV tahun 2020. Dia lalu mencium tangan penulis dan mengucapkan terima kasih; hemat saya sangat tulus sekali.

Hal yang perlu jadi pegangan adalah anda harus mempunyai ketrampilan, punya kualifikasi dan seterusnya. Artinya anda perlu mempunyai ketrampilan entah itu formal dengan ditandai oleh selembar izasah atau sertifikat. Kalau anda belum punya maka upaya pertama adalah untuk memilikinya. Bagaimana anda memperolehnya ? Juga banyak cara untuk itu. Artinya kalau anda punya niat, dan sungguh-sungguh jalan untuk itu pasti ada, yang penting lakukan sesuatu untuk mendapatkannya. Caranya banyak sekali, mulai dari cara-cara tradisional seperti dengan membayar uang kuliah atau uang kursus atau dengan cara bekerja sambil kuliah atau sambil kursus.

Sering terjadi adalah kalau kita tidak punya persepsi yang positif dengan hukum Tuhan atau hukum alam; artinya di dunia ini kita harus berpegang dengan aturan-aturan yang ada. Kita harus mau dan berkenan dengan aturan aturan itu. Yang kerap dilupakan orang adalah, mencari sesuatu dengan cara-cara yang sangat vulgar; sama seperti para peminta-minta, mereka “berdandan” dengan memelas dan mengulurkan tangan. Mencari kerja dengan melamar kesana kemari tanpa “ polesan” koneksi, tanpa networking samalah halnya dengan cara para peminta-minta di pinggir jalan. Bukan mereka tidak butuh anda, tapi ya karena tidak kenal saja. Kemudian jangan kaku, tapi justeru harus fleksibel dan kuasai atau kenali medan. Jadi sebenarnya  kalau zaman sekarang anda masih saja jadi seorang pengangguran maka itu ada yang salah di sana, yakni pada cara pandang anda. Dunia ini sangat sederhana, hukumnya juga sangat sederhana, kalau anda datang dengan cara sederhana dan bersahabat maka dunia ini ada dalam gemgaman anda.

January 28, 2020

Desa Wisata Umbul Pongok, Ayo Bangun Desa WisataMu



Desa Wisata Umbul Pongok, Ayo Bangun Desa WisataMu

Di tengah gencarnya pemerintah menggaungkan wisata 10 Bali Baru dengan lima destinasi sebagai superprioritasnya, ada desa-desa yang viral dan berpotensi menjadi obyek wisata unggulan.

Oleh   Bima Baskara

Sejumlah desa di Indonesia, khususnya di Jawa, semakin dikenal sebagai tujuan orang berwisata. Sejauh mana kekuatan desa-desa itu menyokong pariwisata nasional? Desa wisata, merujuk definisi dari pendataan Statistik Potensi Desa 2018 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), adalah sebuah kawasan perdesaan yang memiliki sejumlah karakteristik khusus menjadi daerah tujuan wisata. Pada umumnya, penduduk di kawasan desa wisata memiliki tradisi dan budaya yang khas serta alam dan lingkungan yang masih terjaga. Publikasi BPS tersebut menunjukkan, ada 1.734 desa yang memiliki potensi wisata di seluruh Indonesia. Lebih kurang separuh desa yang terdata memiliki potensi wisata ada di wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Selain memiliki keunggulan potensi wisata, hampir semua desa itu juga berpeluang tumbuh besar dengan dukungan anggaran pemerintah pusat dan organisasi pengelolaan di tingkat lokal.Hingga 2018, sebanyak 61 persen desa di Indonesia telah memiliki BUMDes. Total ada 45.459 BUMDes tersebar di seluruh Indonesia. Hampir sepertiga dari total BUMDes itu berkembang di Pulau Jawa, khususnya Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.


Namun, BUMDes juga tumbuh hingga di provinsi-provinsi tepi wilayah Indonesia, seperti Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Provinsi Papua, sampai dengan provinsi termuda, yakni Kalimantan Utara. Kehadiran BUMDes telah tersebar merata di 33 provinsi kecuali DKI Jakarta.

Pemerintah, melalui program alokasi dana desa, juga konsisten menggelontorkan anggaran untuk pengembangan desa sejak 2015. Besaran anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat juga konsisten meningkat. Pada 2015, pemerintah pusat mengucurkan dana desa senilai Rp 280 juta per desa, meningkat dua kali lipat lebih di tahun berikutnya.

Dalam tiga tahun belakangan, anggaran dana desa konsisten meningkat rata-rata 13 persen per tahun. Alokasi untuk dana desa tahun 2016 berada di kisaran Rp 640 juta per desa, kemudian menjadi Rp 933 juta untuk setiap desa pada tahun lalu.

Jumlah desa penerima dana tersebut konsisten pada kisaran 74.000 desa setiap tahun dalam empat tahun terakhir. Dengan jumlah total 83.931 daerah desa atau setingkat desa yang ada di seluruh Indonesia, artinya sembilan dari 10 desa sudah menerima dana pengembangan desa.

Peluang wisata

Melihat tumbuhnya pengelolaan di tingkat lokal, dukungan dari anggaran pemerintah pusat dan potensi yang dimiliki, desa-desa yang berpotensi menjadi desa wisata idealnya mampu menjadi sumber baru penyokong perekonomian nasional.Sayang, belum banyak desa yang teridentifikasi memiliki potensi wisata memulai pertumbuhan ke arah sana. Data yang dipublikasikan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI melalui buku Kisah Sukses Dana Desa: Lilin-lilin Cahaya di Ufuk Fajar Nusantara menggambarkan hal tersebut.

Dalam publikasi tahun 2017 tersebut, hanya ada 37 desa yang teridentifikasi memanfaatkan dana desa untuk pengembangan pariwisata. Sementara publikasi pemberitaan Kompas juga menunjukkan ada dua desa lain yang memperkuat pariwisatanya dengan dukungan dana pemerintah pusat tersebut.
Simak saja dua kisah sukses desa yang berkembang menjadi obyek wisata baru sebagai contohnya. Catatan Badan Usaha Milik Desa Tirta Mandiri Desa Ponggok, tahun 2016 saja angka kunjungan wisatawan ke Umbul Ponggok sudah mencapai hampir lebih dari 495.000 orang.



Dari sisi pengunjung, angka kunjungan wisatawan ke Desa Ponggok saja sudah mencapai lebih dari 11 persen dari total kunjungan wisatawan ke wilayah tetangganya, yakni Provinsi DI Yogyakarta, pada tahun yang sama. Dari sisi perputaran uang, sampai pertengahan 2017 tercatat pendapatan dari wisata Umbul Ponggok mencapai Rp 8,3 miliar. Bahkan, pendapatan dari obyek wisata ini pernah mencapai lebih dari Rp 10 miliar pada tahun sebelumnya.

Contoh sukses lain adalah Desa Wisata Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Salah satu desa wisata di timur Pulau Jawa ini telah resmi menjadi desa wisata sejak 2014, melibatkan beberapa masyarakat dalam bentuk usaha pengembangan desa wisata. Dalam beberapa tahun, terbukti kunjungan wisatawan ke desa wisata ini naik signifikan.
Angka kunjungan wisatawan tahun 2016 tercatat baru 26.133 orang. Tahun 2018 angka kunjungan wisatawan ke Pujon Kidul naik 19 kali lipat menjadi 497.654 orang. Itu artinya, sekitar 7 persen dari total 7,2 juta wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Malang pada 2018 mengunjungi satu desa, yakni Pujon Kidul.

Memperkuat keunggulan

Tentu saja, beragam faktor dapat dikemukakan di balik perkembangan desa wisata. Sejumlah desa wisata masih berproses memetakan atau membangun sarana dan prasarana yang mendukung kekuatan desanya. Dalam konteks wisata, kekhasan suatu obyek agaknya menjadi sebuah keniscayaan. Philip Kottler (2006), ekonom yang juga maestro pemasaran, menerjemahkan kekhasan obyek wisata sebagai bagian dari keunggulan kompetitif. Atraksi dan aktivitas yang ada di sebuah obyek wisata merupakan bagian dari keunggulan kompetitif ini. Desa yang telah memulai pembangunan wisatanya sejauh ini berhadapan pada tantangan di kedua sisi tersebut.

Banyak desa wisata yang masih dikembangkan dengan kerangka berpikir lokal. Maka, tidak mengherankan jika produk daya tarik wisata yang dijual hanya sebatas menjadi daya tarik yang terbilang sangat lokal, hanya dikenal dan dikunjungi warga sekitar obyek bersangkutan. Obyek wisata yang tumbuh semacam ini belum memiliki kekhasan yang cukup kuat menarik wisatawan, baik dari sejumlah daerah di Indonesia maupun menjangkau skala global.

Gambaran yang dipublikasikan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan sebelumnya menjadi cerminan persoalan kekhasan obyek wisata. Sebagian besar obyek wisata yang memanfaatkan dana desa dikembangkan ke arah wisata air. Namun, mendeklarasikan diri sebagai desa yang mempunyai daya tarik wisata air tidaklah cukup karena banyak desa yang menawarkan wisata sejenis. Lagi-lagi, Desa Ponggok menjadi contoh yang cukup baik untuk menggambarkan kemampuan mengemas kekhasan dari sebuah hal umum. Wisata air dari mata air, boleh jadi banyak ditemukan di daerah lain di Pulau Jawa atau bahkan seluruh Indonesia.

Namun, apa yang dilakukan Umbul Ponggok berbeda. Dengan modal mata air alam, Ponggok mengemas wisatanya dalam kemasan snorkeling dan foto bawah air di kolam air tawar.
Beragam potensi wisata di Pujon Kidul tak hanya dibiarkan menarik apa adanya. Warga juga mengemas wisata ini dalam bentuk aktivitas petik sayur, arena outbound, dan kamping. Pujon Kidul juga menyediakan sarana belajar membuat biogas, mengolah susu, beternak, dan berkuda. Suasana makan pun detail, dikemas menjadi kafe sawah dan kolam ikan.

Jika saja ada 10 desa yang bisa mengembangkan wisata seperti Ponggok dan Pujon Kidul, seberapa besar efisiensi sekaligus potensi yang bisa diraih? Kalkulasi sederhana, untuk membangun lima destinasi wisata prioritas, pemerintah mengucurkan setidaknya Rp 10,1 triliun pada 2020. Seandainya 10 desa wisata mendapatkan anggaran masing-masing Rp 5 miliar untuk lima tahun, maka anggaran yang diperlukan cukup Rp 50 miliar.

Kalkulasi lainnya, anggaran Rp 10 triliun untuk pengembangan destinasi wisata prioritas setara dengan alokasi dana untuk 10.000 desa dengan asumsi setiap desa mendapatkan dana Rp 1 miliar. Jumlah desa yang tersentuh anggaran itu hampir enam kali lipat dari jumlah desa yang terpetakan memiliki potensi wisata. Tentu saja, perhitungan kasar ini perlu digarisbawahi. Bagaimanapun, pengembangan destinasi wisata prioritas berbeda karena potensi obyek tersebut adalah wisata minat khusus, bukan wisata yang bersifat massal seperti potensi di desa-desa wisata.



Terlepas dari itu, memaksimalkan pengembangan desa wisata sangat layak dipertimbangkan karena besarnya keterlibatan penduduk lokal dalam pengembangannya. Keterlibatan warga dalam pengembangan wisata sekaligus mendukung juga kelestarian lingkungan. Sisi ini rasanya akan berbeda dengan pengembangan obyek wisata minat khusus yang memerlukan pemodal besar dan bukan tak mungkin menepikan peran masyarakat lokal. Jika benar demikian yang terjadi, mengapa tidak jika pemerintah pun mulai serius mengembangkan 10 ponggok baru? (Litbang Kompas)
Sumber : Kompas.id,  Mengapa Tidak 10 Ponggok Baru?, 26 Januari 2020 11:15 WIB


January 10, 2018

Dana Desa, Transparansi Dengan Pola Pengasuhan

Dana Desa, Transparansi Dengan Pola Pengasuhan

Oleh Dahlia Irawati  
                                     
Dana desa adalah isu paling seksi setelah dibuatnya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Belakangan, banyak ditemukan ketidaksiapan desa menerima dana ratusan juta rupiah setiap tahunnya. Tidak sedikit cerita kurang sedap mengenai dana desa dengan segala keturunannya.


 KOMPAS/DAHLIA IRAWATI
Warga Desa Pandanlandung, Senin (5/6/2017), memasang APBDesa tahun 2017 di depan pendopo balai desa. Transparansi APBDesa tersebut menjadi kewajiban desa setelah menerima dana desa. Dengan transparansi anggaran tersebut, masyarakat diharapkan turut mengontrol penggunaan dana desa.

Pernah muncul wacana, dana desa akan dihentikan untuk mencegah uang rakyat terbuang sia-sia. Pilihan pemerintah paling akhir adalah, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal , dan Transmigrasi, membuat nota kesepahaman dengan Polri. Bahwa polisi akan ikut mengawasi dana desa (Oktober 2017). Sejak hari itu, polisi hingga tingkat kepolisian sektor (polsek), menjadi elang yang ”memata-matai” desa. Banyak kepala desa panik, karena merasa urusannya tidak hanya warga desa, tetapi juga jajaran samping (polisi).
Jika mengandaikan desa adalah anak, dan pemerintah sebagai orangtuanya, tindakan ”memata-matai” dan mengancam anak bukanlah hal bagus dalam parenting style (gaya pengasuhan) orangtua atas anaknya.
Diana Baumrind, ahli psikologi perkembangan asal Amerika, sebagaimana dikutip dalam buku Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja karya Syamsu Yusuf (2009) mengatakan, ada beberapa model pengasuhan orangtua atas anak, yaitu otoritarian, permisif, dan otoritatif.
Otoritarian bercirikan sikap penerimaan rendah dan sangat mengontrol, suka menghukum secara fisik, kaku, mengomando tanpa kompromi, dan cenderung emosional dalam bertindak. Pola pengasuhan otoritarian akan menghasilkan anak pemberontak, penakut, stres, pemurung, dan tidak memiliki masa depan yang jelas.
Permisif bercirikan penerimaan tinggi, tetapi kontrol rendah, dan memberikan kebebasan pada anak untuk mendapatkan keinginannya. Pola pengasuhan ini akan menghasilkan anak terlalu bebas tak terkontrol.
Sedangkan pola pengasuhan otoritatif bercirikan sikap penerimaan dan kontrol tinggi, responsif akan kebutuhan anak, mendorong anak menyatakan pendapat, dan mau menjelaskan dampak perbuatan baik atau buruk yang dilakukan anak. Pola ini cenderung menghasilkan anak yang terhindar dari kegelisahan, kekacauan, dan perilaku nakal (bersahabat, berprestasi, dan memiliki masa depan terang).
Dalam buku yang sama, Erikson mengatakan, jika anak diasuh dengan rasa percaya, maka pada anak akan timbul rasa positif dan percaya pada sekitar (termasuk pada orangtuanya). Sebaliknya, jika orangtua mengedepankan rasa tidak percaya, maka anak pun akan hidup dalam sikap negatif, tidak percaya, frustrasi, dan kurang percaya diri.
Berkaca dari teori pengasuhan itu, lalu kita mau ”anak” kita seperti apa? Kita mau anak pemberontak, pemurung, dan tidak bermasa depan, atau sebaliknya anak bahagia, positif, berprestasi, dan bermasa depan cerah?
Begitu pun dengan desa. Ibarat anak, desa dengan dana desanya adalah anak balita. Sebagai orangtua anak balita, maka terlalu keras dan berharap terlalu cepat (dan banyak) pada desa, justru akan membuat mereka tertekan, memberontak, pemurung, dan tak memiliki masa depan. Relakah anak kita tidak bermasa depan?

UU desa dibuat untuk mengembalikan ”kecakapan” desa setelah dipasung dengan UU No 5/1979 tentang Desapraja, oleh pemerintahan Orde Baru. Salah satu bentuk kecakapan desa yang didorong, misalnya, pengelolaan desa. Sebagaimana diatur dalam UU Desa Pasal 26 Ayat 2 mengenai tugas kepala desa.
Lalu sekarang, apakah kita memaknai UU desa hanya sebatas dana desanya saja? Bagaimana tanggung jawab memulihkan kepercayaan diri orang desa yang sejak puluhan tahun dipasung? Adilkah jika kita kemudian memandang orang desa yang sedang tertatih bangkit hanya dengan kacamata kecurigaan semata?
Pengawasan
Meski tidak setuju dengan model pengawasan ”mata elang' orangtua pada anaknya, dalam mengelola dana desa, bukan berarti pemerintah bisa membiarkan dana desa dikorupsi. Dalam perkembangannya, anak dengan kematangan emosional dan sosial, akan paham apa yang baik dan tidak baik untuknya dan keluarganya (orangtua).

Begitu pun desa. Biarkan desa berkembang dengan kearifan lokalnya sendiri. Beberapa desa mencontohkan bahwa mereka bisa mengawasi penggunaan dana desa dengan menguatkan peran lembaga-lembaga kemasyarakatan desa (karang taruna, pembinaan kesejahteraan keluarga, lembaga pemberdayaan masyaraat desa, dan lainnya). Inovasi desa memanfaatkan dana desa pun terus bermunculan. Mungkin gerak desa-desa itu masih pelan. Namun, cukup menjanjikan.
Bisakah kita memberikan kepercayaan pada mereka? Siapa kita? Kita adalah pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan pihak-pihak lain yang selama ini lebih berkuasa, yang kini harus rela membagi anggaran cukup besar ke pemerintah desa.

Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, misalnya. Anak- anak muda di sana mengambil peran dalam pembangunan desa, mengawasi penggunaan dana desa sendiri, dan mampu mengembangkan musyawarah bersama untuk menyelesaikan persoalan desa di tingkat desa, UU Desa Pasal 26 Ayat 4k, (Kompas, 10/8). Kunci keberhasilan di sana adalah adanya pendamping mumpuni atau tokoh desa yang mengawal jalannya pemerintahan desa dalam rel yang benar.
Bukankah yang terjadi di Desa Pandanlandung adalah inti UU desa? UU No 6/2014 mencatat bahwa pemberdayaan masyarakat desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, perilaku, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui program, kegiatan, dan pendampingan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat desa.
Untuk mencapai itu semua, pengaturan desa harus berasaskan keberagaman, kebersamaan, kegotongroyongan, kekeluargaan, musyawarah, demokrasi, kemandirian, partisipasi, kesetaraan, pemberdayaan, dan keberlanjutan. Dan, itu semua bisa tercapai jika kualitas SDM-nya mendukung.
Yang bisa dilakukan pemerintah sebenarnya adalah mendorong terus lahirnya orang-orang desa yang peduli desanya dan paham UU desa. Orang-orang inilah yang bisa mengawal tumbuh kembang desa dengan benar.
Bukan sekadar paham memanfaatkan dana desa, tetapi juga bisa mengembalikan kejayaan desa. Bukan ”memata-matai” desa dengan mata elang yang siap menyikat mangsa saat kesempatan datang. Dan, pastinya, yang jelas UU desa bukan hanya aturan tentang dana desa saja. Sumber : kompas.id,10 Januari 2018


January 8, 2018

Pembangunan Desa di Tahun Politik 2018


Pembangunan Desa di Tahun Politik 2018

Oleh Ivanovich Agusta   

Setelah penetapan calon presiden dan legislator pada September 2018, desa bakal tumbuh menjadi bunga kampanye secara terselubung ataupun terbuka. Tanda-tandanya, sejak akhir 2017 sudah digalang afiliasi partai melalui rapat massa kepala desa, perangkat desa, hingga pengurus badan usaha milik desa (BUMDes). Bedanya, lima tahun lalu segenap politikus bersaing klaim atas jasa menetapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan hendak mengguyur semiliar rupiah tiap desa. Sekarang, kontestasi ganti mengutub menjadi perang tafsir keberhasilan melawan kegagalan pembangunan desa.
Di atas ujaran-ujaran politis, penting selalu menjaga hak warga desa akan kesejahteraan berkelanjutan. Maka, pembangunan desa mesti terus berjalan tanpa memihak kontestan tertentu.

Berakhir Juli

Manisnya rayuan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) setelah tahun 2000 dirasakan dalam rupa peningkatan alokasi dana desa (ADD) untuk honor perangkat desa hingga 10 persen dari APBD kabupaten. Namun, patut dicatat pula maraknya kepala desa yang dilaporkan kepada polisi dan kejaksaan pada periode yang sama. Rayuan dan aduan hanyalah konsekuensi persaingan antarcalon bupati dan dioperasionalkan masing-masing pendukungnya untuk menguatkan atau melemahkan wilayah konstituen.
Pemilihan umum (pemilu) meluaskan rayuan dan aduan hingga level nasional. Segmentasi politik diperkirakan mengeras sejak pendaftaran calon presiden pada Agustus 2018. Merekam ujaran sepanjang 2013-2014, fitnah dan pujian berseliweran di ranah maya dan nyata. Yang jelas, aduan-aduan kepala desa selama ini efektif melumpuhkan pembangunan lokal. Maka, paling tepat pembangunan diselesaikan sebelum musim kampanye terselubung meruak, yaitu pada Juli 2018. Inilah batas bulan guna menarik mundur jadwal implementasi kegiatan desa.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) berinisiatif melanjutkan pendampingan desa tanpa terputus sehari pun. Pendamping yang tidak kompeten langsung diganti pada Januari 2018.
Kesiagaan pendamping berguna menjaga keberlanjutan peristiwa-peristiwa penting bagi desa, seperti musyawarah perencanaan pembangunan desa pada Januari, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada Februari, dan pengajuan pencairan dana desa pada Maret. Pada bulan yang sama, swasta dan perbankan bersama Kemendesa mengembangkan produk unggulan kawasan pedesaan (prukades) dan pelatihan BUMDes. Di bulan yang sama, Kemendesa, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Perhubungan memulai Program Nasional Padat Karya Desa. Inisiatif pemerintah pusat perlu bersambut dengan kolaborasi bupati beserta kepala-kepala desa guna menetapkan wilayah kerja sama antardesa.
Kementerian Keuangan harus memperbaiki kinerja kantor perbendaharaan kas negara dan daerah sehingga transfer dan pencairan dana desa tidak molor dari Maret 2018. Hal ini agar jika digunakan untuk membangun infrastruktur dan bangunan layanan sosial selama tiga bulan masih memenuhi tenggat Juni 2018. Jika dana desa dimanfaatkan untuk modal BUMDes dan prukades pun hasilnya sudah dipetik pada Juli 2018.
Jika diperlukan, Menteri Keuangan mampu menetapkan diskresi pencairan tahap pertama sebanyak 70-80 persen dana desa. Desa-desa yang sigap berhak mengajukan pencairan tahap kedua sepanjang Juni-Juli 2018.

Data tolak fitnah

Para analis politik memperkirakan fitnah politis berulang, sebagaimana lima tahun lalu ataupun pada banyak pilkada sesudahnya. Cek silang antarpolitisi dan simpatisannya disarankan sebagai penyaring ujaran fitnah. Sebenarnya, penolak fitnah terbaik ialah data yang mencakup keseluruhan desa. Di masa kontestasi, publikasi studi kasus dan survei malah mengobarkan api penolakan melalui serangan subyektivisme informasi, kajian berpihak pada penyokong dana, dan tidak menjelaskan keseluruhan desa. Sebaliknya, terlalu sulit menolak kenyataan populasi seluruh desa.
Badan Pusat Statistik menyensus potensi desa pada April 2018. Mengikuti pola sejak 2000, sayang lazimnya data baru tersedia sangat terbatas pada Oktober 2018, disampaikan ke berbagai kementerian pada Desember 2018, dan tersedia untuk umum pada Januari 2019. Jelas ini terlambat guna menyikapi tahun politik secara obyektif. Kementerian Dalam Negeri tak kunjung menyelesaikan pengisian profil desa dan kelurahan. Pada Desember 2017, isiannya baru 60 persen desa dan kelurahan, tetapi pada 2018 perhatiannya merosot dengan memusnahkan anggaran pendataan desa.
Padahal, kenyataannya, desa-desa saban tahun menganggarkan Rp 15 juta-Rp 50 juta untuk pembaruan data. Maka, sudah saatnya desa sendiri menyusun data registrasi keluarga dan wilayah sebelum Maret 2018. Mendesa perlu memberi sokongan dalam peraturan menteri tahunan perihal prioritas penggunaan dana desa. Bersamaan dengan itu, 40.000 pendamping desa harus dikerahkan untuk mendukung desa mengumpulkan data lapangan, memasukkan item data, dan mengadvokasi pemanfaatan informasi.
Keterpaduan sistem informasi desa dan keluarga mendesak dibangun di pusat secara daring agar efisien. Informasi wilayah secara obyektif menjawab perkembangan pembangunan desa dan kinerja pemerintahan desa. Informasi individu menjelaskan perubahan kemiskinan, ketimpangan, dan kesejahteraan antardesa. Pusat data desa Indonesia bisa dipadukan dalam https://sipede.ppmd.kemendesa.go.id yang sudah dirintis sejak tahun 2017.
Ivanovich Agusta, Sosiolog Pedesaan




Sumber : Kompas.id. desa di tahun politik, 8 Januari 2018

January 7, 2018

Membangun Desa Membangun Daya Saing Indonesia


Membangun Desa Membangun Daya Saing Indonesia

oleh: Agus Puji Prasetyono[1]

Tidak terpungkiri lagi bahwa posisi strategis Indonesia yang berada di jantung perlintasan perdagangan dunia, di antara dua samudra dan dua benua, serta menyimpan sejumlah besar mineral, minyak dan gas di dalam perut buminya, terlebih penuh dengan kesuburan di hamparan hutannya, adalah negara yang sangat kaya. Dengan kekayaannya itu Indonesia kini menjadi sasaran utama negara tujuan investasi yang potensial bagi negara lain. Bagi Indonesia investasi asing hanyalah suplemen dari anggaran pembangunan yang sudah terencana dalam APBN dan RPJMN, sehingga jumlah dan peruntukannya pun telah terkontrol dengan baik. Dengan dua jenis skema anggaran dan pembangunan itu Indonesia bergerak membenahi diri menghadapi persaingan global.

Kondisi saat ini

Salah satu bukti dari keseriusan Indonesia adalah realisasi pembangunan Infrastruktur yang secara nyata telah berhasil di beberapa wilayah. Pembangunan itu bertujuan agar konektivitas antar kabupaten/kota, provinsi dan nasional menjadi mudah dan praktis sehingga akan menaikkan dinamika sosial dan ekonomi, yang berdampak pada naiknya jam kerja dan pendapatan masyarakat. Alasan pembangunan infrastruktur ini sangat masuk akal, seperti apa yang kita lihat saat ini, meskipun Indonesia telah 72 tahun merdeka, faktanya infrastruktur di banyak daerah terutama daerah terpencil seperti di sebagian Kalimantan, Maluku, Papua, Sumatera dan Sulawesi masih sangat mengenaskan. Karena keterpencilannya itu mereka tidak dapat bergerak secepat masyarakat kota, akibatnnya mereka tertinggal dalam beberapa bidang pembangunan baik pendidikan, sosial maupun ekonomi. Mereka hidup dalam kemiskinan subsisten, belum tersentuh ilmu pengetahuan dan teknologi secara memadai, dan bahkan gerak langkah kehidupannya sangat terbatas.

Faktor utama membangun negara yang ber Daya Saing tinggi antara lain adalah sumberdaya manusia (SDM) dan Iptek. Berdasakan wilayah, SDM terdiri dari dua kelompok yaitu SDM yang tinggal di perkotaan dan desa. Masyarakat kota secara umum dinilai maju dalam berbagai hal, mereka terfasilitasi infrastruktur yang memadai, akses pendidikan yang lebih mudah, sedangkan masyarakat Desa umumnya memiliki ciri-ciri sebaliknya. Disparitas kaya-miskin masih belum berhasil diturunkan secara signifikan. Disparitas ini tecermin dari kehidupan kota yang maju dan kehidupan desa yang serba terbatas. Sementara itu, desa penuh dengan kekayaan alam melimpah, mineral, tambang, minyak dan gas sertahamparn hutan yang luas, cukup menjamin kehidupan Desa. Namun lagi-lagi yang memanfaatkan kekayaan alam desa umumnya didominasi masyarakat kota. Inilah yang menyebabkan disparitas itu masih lebar hingga saat ini. 
Dari data menyebutkan bahwa kesenjangan dalam Gini Ratio masih berada di sekitar 0,4, dan ini terjadi sejak tahun 2007. Setidaknya harapan baru bagi masyarakat desa telah muncul ketika pemerintah meggenjot pembangunan infrastruktur, jika ini berhasil, setidaknya masyarakat Desa memiliki fasilitas untuk mengejar ketertinggalanya dengan masyarakat kota. Masyarakat desa akan bisa menggunakan waktu lebih panjang untuk belajar, bekerja dan berkreasi lebih baik.
Dalam penguasaan Teknologipun, masyarakat kota dengan pengetahuannya memiliki kapasitas untuk menguasai teknologi lebih baik, sementara masyarakat desa hanya bisa menguasai Teknologi sederhana, itupun baru bisa tersinergi jika infrastruktur desa dapat diwujudkan segera.
Sementara itu, sebagian besar penduduk di desa tertinggal hidup dalam infrastruktur yang memprihatinkan, mereka harus menempuh jarak sejauh 6-10 km ke pusat pemasaran (terutama pusat kecamatan), bahkan di desa lainnya penduduk harus menempuh jarak lebih dari 10 km dengan kondisi jalan yang memprihatinkan. Penduduk yang terlayani air minum perpipaan perdesaan masih sangat rendah, selebihnya masih mengambil langsung dari sumber air yang belum terlindungi. Sementara itu, banyak petani di desa tertinggal memiliki luas lahan pertanian kurang dari 0,5 ha (lahan marjinal). Dengan kondisi tersebut maka dibutuhkan strategi penanganan penyediaan infrastruktur perdesaan yang dapat mendukung terjaminnya peningkatan dan keberlanjutan kegiatan perekonomian di perdesaan
Sehebat apapun reputasi kota, tanpa adanya desa, kota tidak akan pernah bisa maju seperti sekarang. Membangun desa adalah membangun masyarakat miskin, akan terwujud jika desa memiliki Sumberdaya Manusia terampil dan Iptek yang tepat.
Thomas Alfa Edison pernah mengatakan “Tidak ada jalan keluar yang dipakai untuk menghindarkan diri dari sesuatu, kecuali berfikir”.
Hal itu menegaskan bahwa dalam setiap masalah harus dapat dipecahkan dengan menggunakan strategi yang tepat, sedapat mungkin dengan cara yang sederhana, dapat dijangkau dengan mudah, dapat dipertanggung jawabkan, dan memiliki dimensi waktu yang jelas.

Solusi strategis

Karena itu membangun desa harus dimulai dari mempersempit disparitas kota-desa secara terukur dan tepat agar dapat menjamin kepastian keberhasilan, antara lain :
Mempercepat pembangunan infrastruktur Desa memerlukan strategi yang tepat, Jumlah penduduk miskin berpengetahuan rendah yang dominan di perdesaan perlu strategi dalam melibatkan masyarakat perdesaan dalam pembangunan infrastruktur perdesaan sehingga bisa memberikan beberapa dampak, antara lain : kualitas pekerjaan yang dihasilkan;keberlangsungan operasional dan pemeliharaan infrastruktur tersebut; kemampuan masyarakat dalam membangun suatu kemitraan dengan berbagai pihak; serta penguatan kapasitas masyarakat untuk mampu mandiri memfasilitasi kegiatan masyarakat dalam wilayahnya.

Jenis infrastruktur perdesaan yang perlu ditingkatkan, antara lain berupa

Infrastruktur yang mendukung aksesibilitas, berupa jalan dan jembatan perdesaan; Infrastruktur yang mendukung produksi pangan, berupa irigasi perdesaan; dan
Infrastruktur untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat perdesaan, berupa penyediaan air minum dan sanitasi perdesaan

Seperti yang dikatakan Philip H. Comb & Manzoor Ahmed, meningkatkan SDM Desa perlu strategi khusus, antara lain : Jenis ketrampilan yang dibina , tempat dan jadwal program pendidikan ini harus secara cermat disesuaikan dengan waktu, kebutuhan dan motivasi; Ketrampilan yang dibina dan dianjurkan penerapannya janganlah tepat dari segi teknik, namun juga harus bisa diaksanakan secara fisik dan ekonomis dalam keadaan khas di masyarakat mereka; Metode yang diterapkan harus sesuai dengan khasanah bahasa serta gaya belajar kelompok peserta; Usaha pendidikan harus dilaksanakan sebagai suatu rangkaian yang kontinyu; Tujuan-tujuan pendidikan harus diperincikan secara tegas dari semula, sehingga langsung dapat diadakan evaluasi untuk mengadakan penyesuaian dan penyempurnaan.
Maka yang harus dilakukan adalah meningkatkan kemampuan dan kapasitas SDM Desa melalui pendidikan yang memadai dengan meningkatkan muatan lokal tanpa harus meninggalkan tuntutan muatan nasional yang antara lain dapat dilakukan melalui program pendidikan yang isi dan media penyampaiaanya dikaitkan dengan lingkungan alam pedesaan, lingkungan social, lingkungan budaya dan kebutuhan daerah sesuai prioritas muatan lokal yang memungkinkan SDM Desa akan terampil dan memiliki bekal untuk kehidupan. Pelaksanaanya dapat melibatkan perangkat yang ada di Desa seperti LKMD, Karang Taruna dan sebagainya, yang bertujuan pengembangan diri SDM Desa. 

Misalnya di bidang pertanian dan peternakan, mereka dikenalkan berbagai peluang usaha dari pertanian dan peternakan beserta cara pengelolaannya dengan managemen yang baik, strategi peningkatan hasil pertanian dan penggunaan pupuk dan bahan kimia yang tepat. Untuk Pembinaan tukang dan pengrajin, mereka perlu mempelajari ketrampilan dasar menjadi pengrajin, dikenalkan berbagai bahan dasar, proses pembuatan sampai pada pemasaran, bahkan penggunaan alat-alat pertukangan modern dan perawatannya sehingga pembuatan kerajinan lebih cepat dan lebih baik. Dalam hal pembinaan Industri kecil, SDM Desa perlu dikenalkan berbagai jenis usaha kecil seperti makanan, souvenir, hiasan rumah, peralatan sehari-hari terutama yang memeiliki ketersediaan bahan baku di daerah tersebut. Mulai dari cara pembuatan, mengemas agar menarik dan pemasaran juga perlu di sampaikan


Meningkatkan kapasitas Iptek Desa tak terlepas dari adanya hubungan IPTEK dan kemiskinan. Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua hal yang tak terpisahkan dalam peranannya untuk memenuhi kebutuhan insani. Ilmu pengetahuan digunakan untuk mengetahui “apa” sedangkan teknologi mengetahui “bagaimana”. Ilmu pengetahuan sebagai suatu badan pengetahuan sedangkan teknologi sebagai seni yang berhubungan dengan proses produksi, berkaitan dalam suatu sistem yang saling berinteraksi. Teknologi merupakan penerapan ilmu pengetahuan, sementara teknologi mengandung ilmu pengetahuan di dalamnya. Perubahan teknologi yang cepat dapat mengakibatkan perubahan struktur dan pola kemiskinan, karena terjadi perubahan sosial yang fundamental.

Memperkuat skema pelatihan Pengusaha Pemula Berbasis Teknologi yang bertujuan untuk mendukung kewirausahaan berbasis teknologi untuk masyarakat Desa. Perusahaan pemula yang dikembangkan, memanfaatkan hasil penelitian dan pengembangan dari lembaga litbang maupun perguruan tinggi. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas inkubator-inkubator yang saling terhubung dan bekerja sama satu sama lain untuk mengembangkan, membangun sinergi dan membantu industri serta Industri Kecil Menengah terutama dalam menyesuaikan teknologi-teknologi yang tepat. Jenius bantuan yang disediakan mencakup on-site dan off-site  melalui jasa pelatihan dan pendampingan, serta mengembangkan materi-materi intermediasi melalui kerjasama dengan organisasi-organisasi terkait. Dalam proses inkubasi ini, umumnya pengusaha pemula diberikan: mentoring, pendampingan uji produksi, pendampingan uji konsumen, pendampingan uji jual, sertifikasi, hingga promosi.
Membangun kerjasama terutama pasar bagi komoditas desa, terutama jika dikaitkan dengan realitas pasar desa, yaitu bahwa komoditas paling banyak adalah barang-barang hasil bumi yang siap untuk dikonsumsi. Seperti sayur-sayuran, hasil panen, alat-alat produksi, makanan siap makan (jenang, gudeg, gorengan, dan makanan khas daerah setempat). Meski demikian, dalam dua decade terakhir ini banyak pasar desa yang juga menyediakan komoditas sandang/pakaian. Barang komoditas seperti perkakas/ peralatan pertanian dan barang-barang modal dalam proses produksi yang juga disediakan di pasar adalah konsekuensi logis dari mayoritas profesi masyarakat desa sebagai petani. Karena desa sebagian besar menjual komoditas hasil pertanian maka Time delivery sangat penting untuk diperhatikan disamping kualitas barang dan harga. Oleh karenanya menual barang dengan cepat, kualitas prima dan harga bersaing menjadi parameter utama yang harus diperhatikan dalam pola kerjasama pasar komoditas desa.

Implikasi

Tidak menutup kemungkinan jika beberapa hal diatas dilakukan, yaitu antara lain adalah membangun SDM Desa, membekali masyarakat Desa dengan Iptek, membangun Pasar Desa serta mendorong tumbuhnya Pengusaha Pemula Desa yang berbasis teknologi maka ekonomi desa akan tumbuh produktif dan terjadi lompatan pendapatan yang tinggi. Pada gilirannya Desa akan memiliki kekuatan dan daya saing yang dapat memberikan dampak pada daya saing nasional. (*)

Sumber : Read more at https://ristekdikti.go.id/membangun-desa-membangun-daya-saing-indonesia/#X2mDMkAM2jbrkpdj.99



[1] Agus Puji Prasetyono, Dosen Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta danStaf Ahli Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Bidang Relevansi dan Produktivitas