Era
Jokowi-JK 10 Ribu Desa Tertinggal Menjadi
Desa Berkembang
Selama
periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo sejak 2014 hingga pertengahan 2018
ini 10.000 desa telah naik kelas dari desa tertinggal menjadi desa berkembang. Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo
menyebutkan data tersebut diambil dari survei yang dilakukan oleh Universitas
Gajah Mada (UGM) dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Desa-desa
tersebut telah naik kelas itu karena memenuhi sejumlah syarat seperti Jalan,
Rumah Sakit, Mandi Cuci Kakus (MCK), hingga peningkatan pendapatan. "Kan
syarat desa tertinggal menjadi berkembang kan ada jalan, ada rumah sakit,
pendapatan berapa, ada MCK, nah itu yang sudah ada 10.000," kata Eko saat
ditemui di acara IDF 2018 di Kuningan[1],
Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2018).
Adapun
untuk mengembangkan desa-desa pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 187
triliun periode 2015 hingga 2018. Baca: Halal Bihalal dengan Insan Media dan
KPID DKI Jakarta, Anies Harap KPI Dapat Memainkan Perannya Pemerintahan
Presiden Joko Widodo telah menyalurkan dana desa sebesar Rp187 triliun
terhitung sejak 2015-2018.Dana desa merupakan salah satu program Jokowi untuk
pemerataan pembangunan nasional.
Untuk
rinciannya pada tahun 2015 dana yang disalurkan sebesar Rp 20,67 triliun untuk
74.093 desa. Pada 2016, anggaran dana mencapai Rp 46,98 triliun yang disebarkan
kepada 74.754 desa dan pada 2017, Rp 60
triliun untuk 74.910 desa. "Dana yang disalurkan ke desa sampai akhir
tahun ini Rp 187 triliun," pungkas Eko Putro Sandjojo.
Nah Kalau
anda ingin mengetahui Peran BumDes dalam mengentaskan kemiskinan di Desa maka
anda perlu membaca buku ini –Mendirikan & Membangun BumDes Sesuai UU Desa-
ISBN-978-602-336-620-0 -Jumlah halaman : 335 halaman :
Buku
ini menjelaskan dengan cara sederhana bagaimana proses dan prosedur mendirikan
BumDes yang diamanatkan UU Desa No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Harapannya adalah
agar semua desa di Indonesia memiliki badan usaha milik desa. Dari 74.250 desa
di Indonesia, sampai akhir 2016 hanya sekitar 29 persen yang telah merintis
berdirinya badan usaha milik desa (BUMDes). Dari 29 persen desa yang telah
merintis pembentukan BUMDes, hanya 39 persen yang BUMDes-nya aktif dalam
kegiatan ekonomi produktif. Mayoritas masih BUMDes normatif, sekadar memiliki
legalitas AD/ART dan baru terbatas ditopang alokasi penyertaan modal dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang jumlahnya pun tidak
signifikan. Untuk Desa pemerintah telah mengucurkan DANA DESA dan menggencarkan
Sertifikasi Tanah Secara Gratis.
BumDes
kini kini jadi harapan, keberadaannya menjadi perhatian para penggerak
pemberdayaan pengembangan Daya Saing Desa seantero Dunia. Karena apa? Karena
BumDes ini adalah bisnis yang digerakkan oleh semangat sosial Gotong Royong dan
di dukung oleh program Dana Desa berciri khas Indonesia. Semua pihak kini
berharap Badan usaha milik desa BumDes menjadi solusi untuk mengatasi berbagai
persoalan, seperti pengangguran hingga ketimpangan kesejahteraan. Kalau
desa-desa itu memang terlalu kecil dan terlalu miskin untuk mendirikan sebuah
BumDes maka mereka tetap dapat didirikan BUMDes bersama yang merupakan badan
usaha yang didirikan oleh beberapa desa. BumDes memang sangat menjanjikan.
[1] http://m.tribunnews.com/nasional/2018/07/11/selama-pemerintahan-jokowi-10-ribu-desa-lepas-status-tertinggal